Program Inkubasi Wakaf Produktif Berbasis Kolaborasi TA 2026

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah mengembangkan wakaf sebagai salah satu potensi besar untuk memberdayakan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup. Wakaf, sebagai sebuah konsep yang sangat berharga dalam Islam, memiliki potensi besar untuk menjamin keadilan sosial dan pemerataan ekonomi, serta memperkuat sistem pendidikan dan kesehatan. Program  Inkubasi Wakaf Produktif adalah wahana transformasi pembentukan sumber daya manusia (Nazhir) yang mempunyai jiwa usaha yang kreatif, inovatif dan visioner. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas nazhir agar dapat mengelola organisasi secara profesional, memiliki keuangan yang akuntabel, dan menjalankan bisnis yang berkelanjutan dan memberdayakan tanah wakaf yang memiliki potensi secara ekonomis untuk dioptimalkan dan dikembangkan agar dapat memberikan manfaat kepada mauquf alaihi dan lingkungan sekitar.

Program  Inkubasi Wakaf Produktif (IWP)  tahun 2026 merupakan inisiatif strategis Kementerian Agama untuk mentransformasi aset wakaf menjadi motor ekonomi umat. Pada tahun 2026, program ini menargetkan kolaborasi masif di 514 titik lokasi  (kabupaten/kota) di seluruh Indonesia melalui aplikasi  SIWAK (Sistem Informasi Wakaf). Program Inkubasi Wakaf Produktif bertujuan: 

1. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para nazhir dengan cara menumbuhkankembangkan jiwa kewirausahaan dan menerapkan pola manajemen usaha yang baik;

2. Peningkatan koordinasi dan sinkronisasi dengan mitra dan stakeholders;

3. Pendampingan dan penguatan akses bantuan inkubasi wakaf produktif berbasis dana APBN;

4. Membuka peluang lapangan pekerjaan di sekitar tanah wakaf; dan

5. Menjadikan tanah wakaf produktif bernilai ekonomis sehingga dapat dikerjasamakan dengan investor baik dalam maupun luar negeri. 

Jadwal
Pengusulan        Seleksi Administrasi        Verlap        Penetapan        Pengisian Baseline        Pengisian Realisasi Semester 3        Pengisian Realisasi Semester 4        Pengisian Realisasi Semester 1        Pengisian Realisasi Semester 2   
Syarat Dokumen
No Dokumen
1 Nazhir, organisasi atau badan hukum yang disahkan oleh pejabat pembuat Akta Ikrar Wakaf dan/atau Badan Wakaf Indonesia
2 Dokumen AIW/APAIW yang ditebitkan oleh Kementerian Agama, berkas scan seluruh halaman jelas dan tidak terpotong
3 Sertifikat wakaf yang diterbitkan oleh ATR/BPN. DIwajibkan scan seluruh halaman terlihat jelas dan tidak terpotong
4 Dokumen Proposal Usaha Tanah Wakaf Produktif
5 Foto Usaha yang dikembangkan (1)
6 Foto Usaha yang dikembangkan (2)
7 Foto Usaha yang dikembangkan (3)
8 Dokumen Pendukung 1 (Opsional)

Agenda Jadwal
Pengusulan Melalui Nazhir Terdaftar
(* Pengajuan Penerima Program oleh Nazhir
30 April 2026 01:00 s.d. 28 Mei 2026 12:00
Seleksi Administrasi
(* Verifikasi oleh Penyelenggara Zakat Wakaf
29 Mei 2026 01:00 s.d. 5 Juni 2026 12:00
Verifikasi Lapangan
(* Pelaksanaan Verifikasi Lapangan (Tentatif)
8 Juni 2026 01:00 s.d. 19 Juni 2026 12:00
Penetapan
(* Penetapan SK Penerima Manfaat Program Inkubasi Wakaf Produktif
24 Juni 2026 01:00 s.d. 26 Juni 2026 12:00
Pengisian Baseline 29 Juni 2026 01:00 s.d. 30 November 2026 12:00
Pengisian Realisasi Semester 3 1 Juli 2026 01:00 s.d. 30 September 2026 12:00
Pengisian Realisasi Semester 4 1 Oktober 2026 01:00 s.d. 31 Desember 2026 12:00
Pengisian Realisasi Semester 1 1 Januari 2027 01:00 s.d. 31 Maret 2027 12:00
Pengisian Realisasi Semester 2 1 April 2027 01:00 s.d. 30 Juni 2027 12:00