
Program Inkubasi Wakaf Produktif. Inkubasi wakaf produktif adalah wahana transformasi pembentukan sumberdaya manusia nazhir menjadi sumberdaya manusia yang memiliki motivasi wirausaha secara kreatif , inovatif, produktif dan kooperatif sebagai langkah awal dari penciptaan sirausaha yang memiliki keunggulan kompetitif serta memiliki vis dan misi kedepan yang jelas. Sampai dengan tahun 2023 ini, sudah terdapat 46 lembaga nazhir wakaf program inkubasi wakaf produktif yang tersebar di seluruh Indonesia. Usaha yang dijalankan oleh lembaga nazhir wakaf meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perbengkelan, pertokoan dan kehutanan. Beberapa dari usaha yang dijalankan sudah mulai menunjukkan hasil dan bermanfaat untuk mauquf alaih, tapi masih ada juga beberapa usaha yang masih membutuhkan dukungan dana untuk kemandirian wakaf dan pengembangan usaha.